Ahad 24 Nov 2024 16:00 WIB

Psikolog Sebut Penerapan Retribusi Bisa Dorong Budaya Pilah Sampah

Butuh sejumlah pendekatan untuk menumbuhkan budaya memilah sampah.

Siswa memasukkan sampah botol plastik yang telah dipilah dari rumah di MTs Al Hikam, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Siswa memasukkan sampah botol plastik yang telah dipilah dari rumah di MTs Al Hikam, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Psikolog klinis Universitas Indonesia Kasandra Putranto menilai penerapan retribusi  dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada respons masyarakat terhadap kebijakan pemilahan sampah dengan adanya insentif dan sanksi.

Untuk menumbuhkan budaya memilah sampah di Jakarta, tak hanya memberlakukan retribusi sampah saja tetapi juga harus diikuti dengan beberapa pendekatan. Misalnya edukasi dan sosialisasi dengan mengadakan kampanye edukasi yang menjelaskan pentingnya pemilahan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan. Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa melibatkan sekolah-sekolah dalam program pendidikan lingkungan untuk menanamkan nilai-nilai peduli lingkungan sejak dini, dan menggunakan media sosial dan platform digital untuk menyebarkan informasi dan tip tentang cara memilah sampah.

Baca Juga

Tak hanya itu, Pemprov Jakarta juga bisa memberikan insentif positif dengan memberikan penghargaan bagi individu atau komunitas yang aktif memilah sampah, seperti pengurangan biaya retribusi atau hadiah lain.

“Bisa juga dengan mendorong partisipasi dalam program bank sampah dengan memberikan manfaat ekonomi bagi mereka yang terlibat,” katanya, Ahad (24/11/2024).

Cara lain yang bisa dilakukan misalnya dengan keterlibatan komunitas. Membangun komunitas yang peduli lingkungan untuk saling mendukung dan berbagi praktik terbaik dalam pemilahan sampah.

Kemudian, mengadakan acara bersih-bersih lingkungan yang melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap lingkungan. Apabila memberlakukan program retribusi sampah, Pemprov Jakarta bisa melakukan penegakan hukum dan kebijakan dengan memastikan bahwa kebijakan retribusi diimplementasikan secara adil dan transparan, sehingga masyarakat merasa bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang tidak mematuhi.

Cara lainnya adalah mengembangkan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa pemilahan sampah dilakukan dengan benar. Terakhir, peningkatan kesadaran memilah sampah juga dapat ditumbuhkan melalui model percontohan dengan menciptakan model percontohan di beberapa wilayah yang berhasil dalam pemilahan sampah untuk menunjukkan hasil positif dan menarik perhatian masyarakat lain.

"Mengundang partisipasi sektor swasta untuk berkolaborasi dalam program pengelolaan sampah yang lebih baik juga bisa menjadi pilihan untuk menumbuhkan budaya memilah sampah,” kata Kasandra.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi bagi warga yang sudah memilah sampah atau tergabung di dalam bank sampah yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Asep mengatakan insentif ini digulirkan untuk memotivasi warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah baik melalui pemilahan di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah.

Asep berpendapat partisipasi warga dalam mengolah sampah akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume sampah ke tempat pembuangan akhir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement