Ahad 24 Nov 2024 17:43 WIB

Restoran Korea di Indonesia yang Sudah Bersertifikasi Halal MUI

Bagi umat Islam, penting memastikan kehalalan makanan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Restoran Korea Selatan (ilustrasi). Ada beberapa restoran Korea di Indonesia yang memiliki sertifikat halal.
Foto: EPA-EFE/KIM CHUL-SOO
Restoran Korea Selatan (ilustrasi). Ada beberapa restoran Korea di Indonesia yang memiliki sertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seiring fenomena Hallyu (gelombang Korea), penggemar makanan Korea semakin banyak di Indonesia. Makanan khas Korea seperti odeng, kimbap, bibimbap, kimchi, bulgogi, hingga tteokbokki kini diminati oleh masyarakat, terutama pencinta budaya Korea di Indonesia.

Namun sebagai umat Islam, tentu memastikan kehalalan dari sajian Korea perlu menjadi prioritas. Berikut rekomendasi beberapa restoran Korea di Indonesia yang telah mengantongi sertifikat halal:

Baca Juga

1. Mujigae

Mujigae Resto merupakan restoran Korea pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Menurut website resmi mujigae, restoran ini mendapat sertifikasi halal sejak 13 Februari 2017 dan terus berkomitmen untuk menyajikan makanan halal.

Mujigae hadir dengan 61 outlet online delivery yang tersebar di Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Jatinangor, Cimahi dan Bandung. Menu unggulan Mujigae antara lain Bibimbap, Topokki, serta Korean BBQ.

Untuk menjaga kualitas makanan, semua resep yang digunakan merupakan resep asli dari Mujigae Resto, di masak dengan menggunakan bahan-bahan berkualitas, diproses dengan teknik khusus, dan dikontrol dengan standard quality assurance yang ketat.

2. Ebiga Jjampong

Ebiga Jjampong menyajikan beraneka ragam Jjampong, hidangan mie kuah pedas Korea yang terbuat dari perpaduan seafood dan gochugaru (bubuk cabai Korea). Dalam unggahan di Instagram resmi mereka @ebiga.id, restoran ini mengumumkan bahwa mereka telah mengantongi sertifikasi halal dari MUI. Ebiga Jjampong telah memiliki banyak outlet di Indonesia, antara lain di Cibubur, Depok, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

3. Drumstairs Halal Korean BBQ

Restoran ini telah mengantongi sertifikasi halal MUI sejak 9 Maret 2022. Berlokasi di Jalan Patiunus F4 Jakarta Selatan, restoran BBQ ini menyediakan berbagai menu yang bisa dicoba termasuk Short Rib Boneless, Wagyu Tenderloin, Gyutan, Short Rib Boneless, dan lainnya. Selain Korean BBQ, ada juga menu lain seperti Ramyeon, Tteokbokki, Bibimbap, Mandu, hingga nasi goreng Kimchi.

4. Gildak Indonesia

Gildak Indonesia mengumumkan restoran mereka resmi telah mengantongi sertifikasi halal pada 12 Januari 2023. Restoran yang menyajikan jajanan jalanan (street food) khas Korea ini memiliki beberapa menu andalan antara lain Corn Dog, Ramyeon, Tteokbokki, Busan O-Bokki Bulgogi, Cheese Ball, dan Incheon Chicken Wings.

5. Subukan

Subukan merupakan restoran Korea yang menyajikan makanan Korea sepuasnya dengan konsep prasmanan atau disebut juga all you can eat (AYCE), yang terletak di Supermal Karawaci. Dalam sebuah unggahan di Instagram @subukan_indonesia, restoran ini mengumumkan bahwa mereka telah mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia pada Juni 2020.  

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement