REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aspek keberlangsungan atau sustainability harus dipertimbangkan oleh perusahaan. Mantan Menteri Keuangan, sekaligus Ketua Dewan Pengawas National Center for Corporate Reporting (NCCR), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, mengatakan aspek tersebut dapat memitigasi risiko, dan menambah kepercayaan pelanggan.
“Laporan Sustainability Corporate Global 2024 (OECD) menunjukkan bahwa laporan keberlanjutan yang diperbaiki dapat memitigasi risiko lebih baik dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.” ujar Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, dalam sambutannya di acara The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Chairman Executive Director of NCCR, Ali Darwin dalam sambutannya menyampaikan, tren pada pelaporan keberlanjutan semakin menguat. Data Klynveld Peat Marwick Goerdeler (KPMG) menunjukkan bahwa 75% perusahaan besar dunia telah melakukannya. Munculnya standar global seperti International Sustainability Standard Board (ISSB), menurut Ali Darwin, semakin memperkuat tren tersebut, dan membuka jalan menuju masa depan perusahaan yang berkelanjutan.
“Di Indonesia, kewajiban pelaporan keberlanjutan semakin mendorong perusahaan untuk lebih transparan dan akuntabel terhadap dampak sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Ketua Juri ASRRAT 2024, Dr. V. Saptarini menambahkan, bahwa evaluasi independen dilakukan untuk memastikan laporan keberlanjutan yang disampaikan memenuhi standar internasional Global Reporting Initiative (GRI) dan peraturan OJK. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas laporan.
ASRRAT, yang digelar atas kerjasama NCCR dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP), telah terselenggara sejak tahun 2005. Tahun ini merupakan penyelenggaraan ke dua puluh, diikuti sebanyak tujuh puluh organisasi, termasuk perusahaan dari sektor swasta dan publik serta institusi pendidikan tinggi. Ajang ini juga diikuti oleh empat perusahaan asing dari Filipina, Bangladesh, Rusia, dan Australia.
Pada penyelenggaraan ASRRAT Tahun ini yang bertemakan “Enhanced Transparency and Accountability for Sustainable Business,” PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, kembali meraih penghargaan kategori Gold Rank. Penghargaan diberikan langsung oleh Chairman of Honorary Assembly ICSP, Prof. Eko Ganis Sukoharsono kepada Direktur Legal and Corporate Affairs, Arif Kayanto.
Arif Kayanto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan kualitas laporan keberlangsungan.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan dedikasi penuh atas upaya perbaikan dan penyempurnaan kualitas laporan berkelanjutan, dalam operasional bisnis kami. Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat capaian sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam menjalankan praktik tata kelola yang baik,” ujar Arif Kayanto.