Senin 25 Nov 2024 18:26 WIB

Segini Rata-rata Gaji Guru Honorer di Indonesia

Beberapa daerah bahkan menggaji guru honorer di bawah Rp 1 juta per bulan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Guru mengajarkan siswa membaca huruf braile saat hari pertama sekolah di SLB Negeri Sejahtera, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Guru honorer masih digaji rendah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Guru mengajarkan siswa membaca huruf braile saat hari pertama sekolah di SLB Negeri Sejahtera, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Guru honorer masih digaji rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan kajian terbaru Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), rata-rata gaji guru honorer yang bergantung pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih jauh dari layak. Bahkan, 220 kabupaten/kota masih menggaji guru honorer di bawah Rp 1 juta per bulan.

Berikut data rata-rata gaji guru honorer di Indonesia.

Baca Juga

  • Guru SD: Rp 1,2 juta per bulan
  • Guru SMP: Rp 1,9 juta per bulan
  • Guru SMA: Rp 2,7 juta per bulan
  • Guru SMK: Rp 3,3 juta per bulan
  • Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp 780 ribu per bulan
  • Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp 785 ribu per bulan
  • Guru Madrasah Aliyah (MA): Rp 984 ribu per bulan

"Sebanyak 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia adalah guru honorer, namun rata-rata penghasilan mereka masih di bawah standar layak," ujar Agung Pardini, Direktur Advokasi Kebijakan IDEAS di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Agung menyebutkan, alokasi Dana BOS, meskipun mencapai 50-60 persen untuk gaji guru honorer, tetap belum mencukupi. Kondisi ini semakin sulit di daerah dengan rasio murid-guru yang kecil, terutama di sekolah madrasah.

Agung menekankan perlunya langkah konkret, seperti mengadopsi kebijakan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) di DKI Jakarta, yang telah terbukti meningkatkan penghasilan dan status guru honorer. "Kebijakan ini dapat diadopsi di tingkat daerah lain sebagai solusi sementara sembari menunggu reformasi besar-besaran dalam sistem pendidikan," tambahnya.

Sekretaris Great Edunesia Dompet Dhuafa, Mulyadi Saputra, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. "Negara tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak, termasuk lembaga filantropi, harus bersatu untuk mendukung kesejahteraan guru honorer," kata Mulyadi.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement