Senin 25 Nov 2024 18:41 WIB

Menko Polkam Ungkap Alasan Masyarakat Wajib Gunakan Hak Pilih

Pesan Budi Gunawan: Gunakan hak pilih, jangan golput!

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Budi Gunawan (tengah).
Foto: Dok Kemenko Polkam
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Budi Gunawan (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Budi Gunawan mengajak agar masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Budi mengingatkan hal itu sebagai upaya untuk mencari pemimpin.

Budi mendorong supaya pemilih tak bersikap golput dalam hajatan demokrasi lima tahunan ini. "Gunakan hak pilih, jangan golput karena hari Rabu tanggal 27 November penting bagi kita semua dalam tentukan pilihan pemimpin di daerah masing-masing," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024)

Baca Juga

Budi mengingatkan perbedaan pilihan dalam ajang Pilkada Serentak 2024 merupakan hal yang wajar. Menurut dia, perbedaan itu jangan sampai menjadi sarana pemecah belah bangsa. "Beda pilihan biasa tapi terpenting jaga persatuan dan jaga keutuhan bangsa dan negara. Kita semua bersaudara, mari wujudkan pilkada serentak sejuk dan damai," ujar mantan kepala BIN itu.

Kemenko Polkam bersama desk Pilkada RI terdiri TNI, Polri, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu sudah berkoordinasi sekaligus memeriksa kesiapan akhir Pilkada Serentak 2024. Budi meyakini, pelaksanaan pilkada pada Rabu (27/11/2024), adalah momentum penting bagi masa depan bangsa dan negara.

"Ini sekaligus menegaskan komitmen kita untuk perkuat demokrasi di Indonesia dengan memilih 37 gubernur, 93 wali kota dan 415 bupati. Kita berharap Pilkada Serentak 2024 ini dapat melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas, amanah dan mampu mendorong kemajuan, kesejahteraan Indonesia," ucap Budi.

Budi juga menegaskan Desk Pilkada berkomitmen untuk memastikan pilkada dapat berlangsung sesuai prinsip luber jurdil. Salah satunya ialah mencegah ketidaknetralan aparat negara.

"Kualitas pilkada tentunya sangat ditentukan netralitas seluruh penyelenggara termasuk aparat keamanan, ASN, pejabat daerah sampai level desa. Ini dikuatkan dengan keputusan MK Nomor 136 soal sanksi pidana bagi aparat tidak netral. Oleh karenanya, Kemenko Polkam terus melakukan langkah-langkah koordinasikan untuk mastikan keamanan dan stabilitas politik," ujar Budi. Rizky Suryarandika.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement