REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengumumkan nota kesepahaman (MoU) antara BPOM dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Taruna menyampaikan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memperkuat peran UMKM di Indonesia.
"Hari ini kami melakukan MoU atau nota kesepahaman dengan Kementerian BUMN. Inti MoU adalah sinkronisasi kerja sama untuk meningkatkan derajat nilai ekonomi dan peran UMKM, usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar Taruna saat konferensi pers dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Taruna menyambut gembira dukungan Erick dalam mendorong peningkatan jumlah sertifikasi BPOM. Taruna menyampaikan Erick dan BUMN memiliki database yang mumpuni dalam melakukan akselerasi sertifikasi UMKM.
"Kami sangat beruntung karena Kementerian BUMN telah memiliki data yang valid dan solid dan, termasuk dalam hal penganggarannya dan sebagainya. Karena kan d isitu ada yang berhubungan dengan perbankan, dan semua halnya," ucap Taruna.
Taruna menilai kerja sama dengan Kementerian BUMN penting untuk mempercepat proses sertifikasi dan mendukung pengembangan UMKM. Taruna memuji dukungan Erick Thohir yang dinilai memiliki data solid dan dukungan anggaran yang terarah.
"Dengan dukungan Pak Menteri BUMN Erick Thohir, BPOM bertekad melakukan mempermudah proses sertifikasi. Kolaborasi ini memungkinkan kami menyelaraskan upaya untuk menjadikan UMKM sebagai soko guru kekuatan nasional," sambung Taruna.