Selasa 26 Nov 2024 16:07 WIB

Menaker Sebut 2025 akan Jadi Tahun Peningkatan Produktivitas TKN

Menaker mendukung gelaran Social Security Summit yang digelar BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Kementerian Ketenagakerjaan akan mencanangkan 2025 sebagai tahun peningkatan produktivitas tenaga kerja nasional.
Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Kementerian Ketenagakerjaan akan mencanangkan 2025 sebagai tahun peningkatan produktivitas tenaga kerja nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024, Selasa (26/11/2024). Gelaran ini sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saat membuka Social Security Summit 2024, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi jadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan mencanangkan 2025 sebagai tahun peningkatan produktivitas tenaga kerja nasional.

Selain produktivitas, tantangan lainnya adalah meningkatan jaminan sosial bagi tenaga kerja informal. Ia berharap ke depan jaminan sosial bagi tenaga informal bisa meningkat dan tidak sebatas formalitas. Artinya perlindungan jaminan sosial dapat memberi perlindungan nyata bagi pekerja informal.

Oleh karena itu, Menaker mendukung dan mengapresiasi Social Security Summit 2024. Pihaknya berharap diskusi dalam gelaran ini dapat melahirkan strategi terkait jaminan sosial terhadap masyarakat.

"Semoga hasil diskusi nanti benar-benar keluar dengan suatu strategi dan solusi. Dan kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menunggu, kira-kira terkait dengan kami regulasi seperti apa, kebijakan seperti apa, dan strategi seperti apa yang harus kami tempuh," ujar Yassierli.

Menurutnya saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih selaras dengan fungsinya dalam memenuhi jaminan sosial untuk masyarakat dan diharapkan dapat terus memperluas kepesertaanmya hingga menemukan strategi yang sifatnya preventif.

Selain itu Menaker juga menitipkan beberapa hal yang perlu dibahas, diantaranya perihal perlindungan jaminan sosial, hingga perlunya pendekatan yang lebih preventif yang terkait dengan jaminan ketenagakerjaan.

"BPJS ketenagakerjaan akan memiliki peran yang sangat signifikan ke depan dalam aksi-aksi ataupun intervensi-intervensi yang sifatnya proaktif. Kita tunggu hasil rekomendasinya," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement