Selasa 26 Nov 2024 16:34 WIB

Kurir Kirim Barang ke Masjid Istiqlal, Menag Laporkan Gratifikasi ke KPK

Barang tersebut dikirimkan oleh kurir ke Masjid Istiqlal pada Jumat lalu.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Nasaruddin Umar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama RI Prof Nasaruddin menyerahkan barang gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang tersebut dikirimkan seseorang melalui kurir ke Masjid Istiqlal, Jakarta. 

Penyerahan barang oleh Menag tersebut diwakili Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin yang didampingi Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Akhmad Fauzin, serta Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag, Darwanto. 

Baca Juga

Barang tersebut diterima langsung oleh Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

“Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan barang yang diberikan kepada beliau. Kami juga tidak mengetahui siapa pengirimnya. Barang tersebut kami serahkan ke KPK sebagai wujud komitmen terhadap good governance,” ujar Ainul Yakin dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (26/11/2024) 

Ainul Yakin menjelaskan, barang tersebut dikirimkan oleh kurir ke Masjid Istiqlal pada Jumat lalu dan diterima oleh staf. Atas permintaan menteri agama, barang tersebut kemudian dilaporkan ke KPK sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Sebagai Menteri Agama yang baru menjabat, beliau ingin memberikan teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hari ini, barang gratifikasi telah kami serahkan kepada Ibu Indira,” ucap dia.

Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil menteri agama. Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjadikan Kementerian Agama sebagai lembaga yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Terima kasih, kami sangat mengapresiasi Pak Menteri yang telah melaporkan gratifikasi ini. Ini menunjukkan komitmen beliau terhadap tata kelola yang bersih,” kata dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement