REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mengusulkan stimulus berupa insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia. Insentif ini merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah yang pernah menerapkan pajak barang mewah.
"Insentif untuk hybrid juga salah satu yang kita sudah usulkan dan dalam waktu dekat akan dibahas, nanti dikoordinasikan Kemenko Ekon (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian). Sudah kami siapkan, bukan hanya untuk EV (kendaraan listrik) tetapi juga untuk hybrid," ujar Agus di ICE BSD, Tangerang, Banten, akhir pekan kemarin.
Agus menjelaskan rancangan insentif ini merupakan kelanjutan dari langkah pemerintah sebelumnya yang pernah menerapkan program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) selama pandemi COVID-19. Program tersebut, kata dia, terbukti efektif dalam meringankan tekanan pada sektor otomotif sekaligus menjaga volume penjualan kendaraan selama pandemi.
Agus mengatakan pemerintah akan kembali memberikan stimulus bagi sektor otomotif untuk mendukung pemulihan pertumbuhan industri. "Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pemerintah terhadap program insentif dan stimulus untuk sektor industri otomotif," kata dia.
Untuk saat ini, ucap Agus, dirinya belum bisa mengungkapkan bentuk maupun besaran insentif untuk kendaraan hybrid. Namun, dia mengungkapkan apabila proses pembahasan berjalan lancar, pemberlakuan insentif tersebut bisa dimulai awal tahun depan.
"Soon, saya bisa katakan dan yakin soon. Kalau kita sudah sepakat within internal pemerintah, saya kira bisa bergulir secara efektifnya itu early next year. Kita upayakan bahwa pemerintah konsepnya sudah siap tahun ini," ujar Agus.