Selasa 26 Nov 2024 17:10 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan Presiden Ferdinand Marcos Jr dan Wakil Presiden Sara Duterte semakin memanas. Pada Senin (25/11/2024), Departement Kehakiman Filipina menetapkan atau mencap Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang dari rencana pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Departemen tersebut kemudian memberinya waktu lima hari untuk menjawab panggilan pengadilan. Keduanya selanjutnya saling memberikan komentar.