REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperdalam kajian terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi sebelum mengambil keputusan final.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024), usai menemui Presiden Prabowo Subianto terkait hal itu. "Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya," kata Mu'ti.
Dia mengatakan, kajian PPDB zonasi tersebut turut melibatkan para kepala dinas pendidikan, pakar pendidikan, serta pemangku kepentingan penyelenggara pendidikan. Mu'ti menyampaikan, hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Keputusan akhir mengenai pelaksanaan PPDB zonasi atau dihapus akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang kabinet mendatang. "Keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," kata sekretaris umum PP Muhammadiyah tersebut.
Wacana seputar penghapusan sistem zonasi dalam PPDB kembali mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas menyampaikan permintaannya kepada Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti. Dalam sambutannya pada acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, baru-baru ini, Gibran menyatakan, sistem zonasi harus dihapus.
Pasalnya, dianggap menghambat kemudahan akses pendidikan yang menjadi kunci menuju generasi emas dan visi Indonesia Emas 2045. Selain kritik terhadap sistem zonasi, Gibran menyoroti pentingnya memperkuat keterampilan anak-anak muda di bidang digital, seperti coding, programming, dan digital marketing, agar tidak tertinggal dari negara lain.
Mu'ti juga mengajak generasi muda untuk memanfaatkan bonus demografi melalui semangat gotong royong dan kerja keras demi mendukung visi besar Indonesia di masa depan.