Selasa 26 Nov 2024 18:22 WIB

Satu Siswa SMK Korban Penembakan di Semarang Sudah Pulang dari RS, Begini Kondisinya

Satu korban lainnya mengalami luka tembak di dada dan masih menjalani perawatan.

Kondis di SMK 4 Semarang, Rabu (26/11/2024). Satu korban luka tembak berinisial S sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Foto: Kamran Dikarma
Kondis di SMK 4 Semarang, Rabu (26/11/2024). Satu korban luka tembak berinisial S sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyebutkan bahwa satu dari dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Semarang yang menjadi korban penembakan polisi sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit (RS). Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengunjungi siswa yang dirawat di RSUD dr Adhyatma MPH atau RSUD Tugurejo Semarang.

"Kunjungan ke RS Tugurejo untuk menengok dan mengonfirmasi keadaan salah satu siswa yang tertembak pada bagian tangannya, dan diperoleh informasi atas nama S," katanya di Semarang, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga

Tiga siswa SMKN 4 Semarang menjadi korban penembakan polisi pada Ahad (24/11/2024) dini hari, yang mengakibatkan satu siswa meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya harus mendapatkan perawatan akibat luka tembak yang dideritanya.

Ketiga siswa tersebut adalah GR (Kelas XI Teknik Mesin) yang meninggal dunia, kemudian S (Kelas XI Teknik Ketenagaan Listrik) mengalami luka tembak di tangan, dan A (Kelas XII Teknik Ketenagaan Listrik) yang luka tembak di dada.

Kemudian untuk siswa bernama S yang dirawat di RSUD Tugurejo, Uswatun memastikan pihak RS telah memberikan layanan terbaik kepada pasien tersebut. Sejauh ini, katanya, orang tua korban melakukan proteksi terhadap kunjungan di luar anggota keluarganya, mengingat korban masih mengalami trauma.

"Namun, peluru yang bersarang di tangannya telah berhasil dikeluarkan melalui tindakan operasi, dan dilanjutkan dengan pengobatan," katanya.

Ia mengatakan bahwa S juga telah diizinkan pulang oleh pihak RS, dan wajib menjalani kontrol pengobatan pada 3 Desember 2024. "Dari orang tua siswa menyampaikan permohonan agar ananda tetap diizinkan melanjutkan pendidikannya di SMKN 4 Semarang," katanya.

Uswatun menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga GR yang meninggal dunia akibat insiden tersebut, serta memberikan pendampingan kepada dua siswa yang masih menjalani perawatan, termasuk trauma healing dan bantuan pengobatan sebagaimana mestinya.

Selain itu, dipastikannya bahwa kedua siswa tersebut akan tetap mendapatkan layanan pembelajaran sebagaimana mestinya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement