Selasa 26 Nov 2024 19:11 WIB

Australia Larang Remaja Mengakses Media Sosial, Bagaimana Indonesia?

Anak usia di bawah 16 tahun dilarang mengakses media sosial karena merugikan.

Rep: Info Remaja/ Red: Partner
.
Foto: network /Info Remaja
.

Remaja mengakses ponsel. Sumber:freepik
Remaja mengakses ponsel. Sumber:freepik

INFOREMAJA -- Pemerintah Australia berencana melarang remaja menggunakan media sosial. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut media sosial merugikan anak-anak.

"Media sosial merugikan anak-anak kita, dan saya meminta waktu untuk menghentikan hal ini. Saya ingin para orang tua dan keluarga di Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda. Usia yang diusulkan pemerintah adalah 16 tahun," kata Albanese, dilansir Sputnik, Selasa (26/11/2024).

Menteri Komunikasi Australia memperkenalkan undang-undang pertama di dunia ke Parlemen yang akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Ia mengatakan bahwa keselamatan online adalah salah satu tantangan terberat bagi orang tua.

Michelle Rowland mengatakan TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram termasuk di antara platform yang akan menghadapi denda hingga 50 juta dolar Australia (Rp 524 miliar) karena kegagalan sistemik untuk mencegah anak-anak kecil memiliki akun.

"RUU ini berupaya untuk menetapkan nilai normatif baru dalam masyarakat bahwa mengakses media sosial bukanlah ciri khas tumbuh kembang di Australia," kata Rowland kepada Parlemen.

Pemilik X, Elon Musk, memperingatkan bahwa Australia bermaksud untuk melangkah lebih jauh mengendalikan rakyatnya.

"Sepertinya ini cara tersembunyi untuk mengendalikan akses ke Internet oleh semua warga Australia," tulisnya.


RUU tersebut mendapat dukungan politik yang luas. Setelah menjadi undang-undang, platform akan memiliki waktu satu tahun untuk mencari tahu cara menerapkan pembatasan usia.

Rowland mengatakan, bagi banyak anak muda Australia, media sosial bisa berbahaya. Hampir dua pertiga dari anak muda Australia berusia 14 hingga 17 tahun telah melihat konten yang sangat berbahaya secara daring termasuk penyalahgunaan narkoba, bunuh diri atau melukai diri sendiri serta materi yang mengandung kekerasan.

"Seperempatnya telah terpapar konten yang mempromosikan kebiasaan makan yang tidak aman,” katanya dilansir AP.

Penelitian pemerintah menemukan bahwa 95 persen pengasuh Australia menganggap keamanan online sebagai salah satu tantangan terberat dalam mengasuh anak. Media sosial memiliki tanggung jawab sosial dan dapat berbuat lebih baik dalam mengatasi bahaya di platform mereka, tambahnya.

“Ini tentang melindungi kaum muda, bukan menghukum atau mengisolasi mereka, dan memberi tahu orang tua bahwa kami mendukung mereka dalam hal mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka,” kata Rowland.

Selain menghindari anak-anak di bawah 16 tahun dari media sosial, Australia juga mencari cara untuk mencegah anak-anak di bawah 18 tahun mengakses pornografi online, kata pernyataan pemerintah.

Kepala eksekutif Age Check Certification Scheme, Tony Allen, mengatakan pada hari Senin bahwa teknologi yang dipertimbangkan termasuk estimasi usia dan inferensi usia. Inferensi melibatkan penetapan serangkaian fakta tentang individu yang menunjukkan bahwa mereka setidaknya berusia tertentu.

sumber : https://inforemaja.id/posts/489723/australia-larang-remaja-mengakses-media-sosial-bagaimana-indonesia-
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement