Selasa 26 Nov 2024 22:00 WIB

In Picture: KPU Kota Denpasar Musnahkan Ribuan Surat Suara Pilkada yang Rusak

2.089 lembar surat suara Pilgub dan 2.681 surat suara Pilwakot rusak dimusnahkan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Surat suara Pilgub Bali yang rusak dibakar di gudang logistik KPU Kota Denpasar, Bali, Selasa (26/11/2024). KPU Kota Denpasar memusnahkan 2.089 lembar surat suara Pilgub dan 2.681 lembar surat suara Pilwakot yang rusak untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara pada Pilkada serentak 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Petugas membakar surat suara yang rusak di gudang logistik KPU Kota Denpasar, Bali, Selasa (26/11/2024). KPU Kota Denpasar memusnahkan 2.089 lembar surat suara Pilgub dan 2.681 lembar surat suara Pilwakot yang rusak untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara pada Pilkada serentak 2024. (FOTO : ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas membakar surat suara yang rusak di gudang logistik KPU Kota Denpasar, Bali, Selasa (26/11/2024).

KPU Kota Denpasar memusnahkan 2.089 lembar surat suara Pilgub dan 2.681 lembar surat suara Pilwakot yang rusak untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara pada Pilkada serentak 2024.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement