Rabu 27 Nov 2024 17:08 WIB

Perludem: RK-Suswono Nyoblos di Jabar Jadi Catatan Serius

Situasi tersebut dinilai sebagai anomali oleh Perludem.

Sejumlah warga antusias mencoblos untuk pemilihan Wali Kota Bandung dan pemilihan Gubernur Jabar di tempat pemungutan suara (TPS) 23 Jalan Rancabulan 2, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Rabu (27/11/2024). TPS 23 merupakan lokasi pencoblosan calon Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Foto: M Fauzi Ridwan.
Sejumlah warga antusias mencoblos untuk pemilihan Wali Kota Bandung dan pemilihan Gubernur Jabar di tempat pemungutan suara (TPS) 23 Jalan Rancabulan 2, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Rabu (27/11/2024). TPS 23 merupakan lokasi pencoblosan calon Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengomentari pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mencoblos di Jawa Barat. Perludem menilai hal tersebut menjadi catatan serius baik bagi pemilih DKI Jakarta maupun bagi partai politik.

“Ini jadi catatan serius bagi pemilih DKI Jakarta, termasuk bagi parpol yang mencalonkan RK dan Suswono. Bagaimana mungkin orang yang bukan pemilih DKI Jakarta atau bukan warga DKI tapi kemudian dicalonkan di DKI Jakarta, sementara dia memilih di provinsi lain,” kata Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga

Fadli menyebut situasi tersebut anomali karena baik calon gubernur (cagub) maupun calon wakil gubernur (cawagub) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu tidak memilih di daerah mereka terdaftar sebagai calon kepala daerah (cakada). “Meskipun secara syarat calon dan pencalonan dimungkinkan, tapi ini tentu menjadi sesuatu yang penting untuk dilihat sebagai pelajaran bagi parpol ke depan,” katanya.

Menurutnya, calon kepala daerah merupakan representasi wilayah. Maka, mereka seharusnya menjadi bagian dari wilayah yang akan diwakili secara administratif.

“Kepala daerah merepresentasikan masyarakat nanti yang akan memilih dia di daerah tersebut. Tentu ini jadi anomali,” kata Fadli.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Ridwan Kamil menggunakan hak suara di TPS 23 Rancabentang, Kota Bandung pada Rabu sekitar pukul 11.17 WIB. Meski mencalonkan diri untuk memimpin Jakarta, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil masih terdaftar sebagai pemilih di Kota Bandung karena belum memiliki domisili tetap di Jakarta.

Sementara itu, Suswono menggunakan hak suara di Bogor, Jawa Barat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement