Rabu 27 Nov 2024 19:47 WIB

Usai Pilkada, Kemenag Ajak Warga Aceh Jangan Terpecah: Lebih Baik Ngopi

Warga Aceh diminta jangan sampai terpecah-belah dan saling dendam.

Pilkada Aceh (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pilkada Aceh (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyerukan kepada masyarakat untuk menghindari perpecahan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan menjaga persaudaraan antar-sesama.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Rabu (27/11/2024), mengatakan masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan, persaudaraan, dan saling menghargai perbedaan sikap politik.

Baca Juga

Menurut dia, Pilkada merupakan pesta demokrasi, ajang mencari dan menentukan pemimpin daerah yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Karena itu, perbedaan pilihan saat pesta demokrasi merupakan hal yang wajar dan tidak perlu diributkan.

"Perbedaan itu adalah hal yang sangat lumrah, bahkan sebuah keniscayaan, namun yang paling penting adalah kita hadirkan suasana tenang dan damai, saling menghargai perbedaan tersebut dan kita tetap fokus menjaga persaudaraan dan persatuan," ujarnya.

Azhari mengingatkan masyarakat pilkada bukan segala-galanya, hanya kontestasi yang nantinya ada menang dan kalah. Karena itu, jangan sampai masyarakat terpecah-belah dan saling dendam.

Oleh karena itu, lanjut dia, sangat penting untuk menjaga persaudaraan dan memastikan suasana politik tidak merusak persatuan umat. Dia meminta agar menghindari perpecahan, jangan sampaikan karena perbedaan sikap politik persaudaraan tergadai.

"Maka bijak-bijaklah dalam bersikap, hindari fitnah, ujaran kebencian dan selalu waspada kepada pihak yang mengadu domba yang dapat memecahkan persatuan umat,” ujar dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement