Kamis 28 Nov 2024 09:37 WIB

Menag Minta ke Saudi Calon Jamaah Haji Indonesia tidak Ditempatkan di Mina Jadid

Menag mengaku Arab Saudi mengapresiasi gagasan Indonesia soal persiapan haji 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Foto: Dok Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah memberikan apresiasi atas gagasan-gagasan yang direncanakan Indonesia untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025.

"Alhamdulillah, Menteri Tawfiq di luar dugaan kami ternyata sangat apresiasi terhadap gagasan-gagasan yang kami planning-kan tahun ini," ujar Menag setibanya di Tanah Air usai melakukan pertemuan di Arab Saudi, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga

Menag menyampaikan Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah jamaah calon haji terbesar di dunia.

Salah satu poin yang dibahas adalah permintaan tambahan petugas haji. Kemenag meminta tambahan petugas seiring dengan banyaknya jamaah lanjut usia yang membutuhkan penanganan khusus.

"Karena saya sampaikan jamaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia, dan itu membutuhkan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal," kata dia.

Selain itu, Menag meminta agar calon jamaah haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid. Dalam hal transportasi, ia mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jamaah.

Menag menegaskan seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan.

"Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi," katanya.

Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan.

Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.

"Insya Allah, Januari nanti, awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan," kata Nasaruddin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement