Kamis 28 Nov 2024 15:26 WIB

Quick Count Indikator: Data 100%, Dadang-Ali Menangi Pilbup Bandung 2024

Selisih suara Dadang-Ali dengan Sahrul-Gun Gun di atas margin of error.

Hasil hitung cepat Indikator Politik atas Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
Foto: istimewa/doc humas
Hasil hitung cepat Indikator Politik atas Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hasil hitung cepat (quick count) Indikator Politik Indonesia untuk Pilkada Kabupaten Bandung telah rampung 100 persen. Hasilnya, pasangan Dadang-Ali Syakieb berhasil mengalahkan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan. 

Direktur Riset Indikator Politik Indonesia Adam Kamil mengatakan, berdasarkan hasil hitung cepat, pasangan Dadang-Ali Syakieb mendapatkan 55,31 persen. Sementara Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan 44,69 persen. 

“Data masuk sudah 100 persen. Hasilnya, Dadang-Ali Syakieb 55,31 persen, sementara Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan 44,69 persen,” kata Adam dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2024). 

Hitung cepat Indikator Politik Indonesia di Kabupaten Bandung, menempatkan 200 tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel. Sementara margin of error ± 1,94 persen.  

Ihwal metodologi, Adam menjelaskan, menggunakan metode stratified-cluster random sampling. “Dari data ini, bisa disimpulkan bahwa pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb diprediksi unggul signifikan dibanding pesaingnya,” ungkap Adam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement