Kamis 28 Nov 2024 18:57 WIB

Sekjen OECD Sebut tak Ada Hambatan bagi Indonesia Masuk Keanggotaan

Indonesia menunjukkan keinginan kuat untuk bergabung dengan OECD.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.
Foto: Willy Kurniawan/Pool Photo via AP
Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) Mathias Cormann menegaskan, tidak ada hambatan bagi Indonesia untuk masuk keanggotaan OECD. Cormann menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan.

"Tidak ada hambatan. Hanya proses yang harus dilalui," ujar Cormann dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga

Cormann mengatakan bahwa Indonesia telah menunjukkan keinginan kuat untuk bergabung dengan OECD. Dewan OECD, kata dia, juga memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia.

Cormann mengatakan, dengan permintaan untuk bergabung, Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk menyelaraskan diri dengan praktik terbaik global dan standar OECD.

Hal ini dinilainya akan terus meningkatkan kinerja ekonomi Indonesia sekaligus memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di dalam negeri.

"Kami tengah mengerjakan proses tersebut, tentang bagaimana kami dapat membantu mendukung reformasi positif lebih lanjut bagi Indonesia untuk bergerak maju," ucap dia.

Saat ini, Indonesia tengah menjadi negara aksesi OECD bersama dengan Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, Rumania, dan Thailand.

Indonesia sedang dalam proses penilaian mandiri terhadap kebijakan, regulasi, dan standar nasional dibandingkan dengan instrumen OECD, untuk selanjutnya disampaikan dalam dokumen Initial Memorandum.

Pada kesempatan sebelumnya, Menko Airlangga menyebutkan bahwa saat ini Indonesia terus gencar melakukan reformasi pada berbagai sektor yang dilakukan sejumlah kementerian terkait untuk menyesuaikan standar OECD.

Selain itu, dengan adanya berbagai reformasi tersebut, kementerian terkait juga akan menyesuaikan anggaran dan struktur yang dimiliki, sehingga gugus tugas OECD juga akan secepatnya melakukan penyesuaian struktur terkait hal tersebut.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement