Kamis 28 Nov 2024 19:12 WIB

Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri Hanif Kunjungi PT Musim Mas

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup untuk meninjau methana capture milik Musim Mas

Dalam rangka menyusun roadmap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol, mengunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu (23/11/2024).
Foto: dok Musim Mas
Dalam rangka menyusun roadmap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol, mengunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu (23/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, PELALAWAN -- Dalam rangka menyusun roadmap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol, mengunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu (23/11/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung penerapan teknologi penangkap metana (Methane Capture) di pabrik kelapa sawit PT Musim Mas. Kedatangan Hanif Faisol dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup disambut oleh Direktur Utama PT Musim Mas, Gunawan Siregar.

"Kami sedang menyusun roadmap pengurangan emisi GRK, khususnya dari metana yang dihasilkan industri kelapa sawit. Di sini, kami melihat praktik pengelolaan limbah cair yang baik dan ketat, termasuk pemanfaatan metana menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik," ujar Hanif Faisol.

Hanif menjelaskan, potensi emisi metana dari industri kelapa sawit Indonesia cukup signifikan. Berdasarkan kajian, produksi minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia menghasilkan sekitar 900 ribu ton metana setiap tahun. Jika metana ini dikonversi ke emisi karbon dioksida (CO2), nilainya setara dengan 35 juta ton CO2.

Hanif menegaskan pentingnya percepatan pengelolaan metana untuk meningkatkan reputasi Indonesia dalam penanganan perubahan iklim. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi, baik berupa peraturan menteri maupun keputusan kepala BPLH, untuk memandatkan penerapan teknologi ini di seluruh industri kelapa sawit.

"Kami sedang berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk mitra internasional, untuk mempercepat implementasi Methane Capture. Langkah ini juga akan memberikan insentif terkait kredit karbon yang sangat penting dalam membangun sistem iklim karbon," paparnya.

Sementara Direktur Utama PT Musim Mas, Gunawan Siregar menjelaskan, bahwa PT Musim Mas telah menjadi pelopor dalam penerapan Methane Capture pada pabrik kelapa sawitnya. Teknologi ini menangkap gas metana dari pengolahan limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME), yang biasanya dilepaskan ke atmosfer selama proses pencernaan anaerobik. "Metana yang tertangkap digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik untuk operasional pabrik, perkebunan, dan perumahan pekerja. Satu fasilitas Methane Capture dengan kapasitas 1 megawatt bahkan dapat menerangi hingga 1.600 rumah di pedesaan," jelas Gunawan Siregar.

“Hingga kini, Musim Mas telah memiliki 17 fasilitas Methan Capture di pabrik. Pada tahun 2023, fasilitas ini berhasil menghindari emisi sebesar 539.225 ton CO2e, setara dengan emisi dari 117 ribu mobil penumpang per tahun,” pungkasnya.

PT Musim Mas merupakan bagian dari Musim Mas Group, perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia dengan operasional utamanya di Idonesia. Sebagai Perusahaan yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan, Musim Mas Group juga berupaya serius untuk mengurangi emisi GRK dengan menetapkan target ambisius mengikuti panduan Science Based Target initiative (SBTi), sejalan dengan aspirasi global Paris Agreement dan NDC (Nationally Determined Contributions) Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement