REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengakui bahwa Aipda Robig Zaenudin tidak melepaskan tembakan peringatan sebelum menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang. Artanto pun mengakui penembakan oleh Robig sebenarnya tidak diperlukan.
Artanto mengatakan, penembakan yang dilakukan Robig sudah dikategorikan sebagai tindakan eksesif. "Jadi excessive action atau tindakan berlebihan maksudnya dia tidak perlu sebenarnya mengeluarkan tembakan terhadap orang yang sedang tawuran kreak (gangster remaja) tersebut," ungkap Artanto saat diwawancara di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Menurut Artanto, hal tersebut menjadi fokus penyelidikan Bidpropam Polda Jateng terhadap Robig. Ketika ditanya soal seberapa terancam Robig sehingga dia harus melakukan penembakan, Artanto belum bisa menjawab. "Itu nanti dari hasil penyelidikan akan menentukan," ujarnya.
Namun dia tak menampik bahwa Robig memang tidak melepaskan tembakan peringatan. "Tidak ada. Tembakan itu mengarah ke korban dengan pelaku tawuran," kata Artanto ketika ditanya apakah ada tembakan peringatan sebelum Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang.