Jumat 29 Nov 2024 19:11 WIB

Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Polda Jateng

Aipda Robig sudah dilaporkan oleh keluarga almarhum Gamma dengan pasal pembunuhan.

Rep: M Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Sejumlah siswa meletakkan bunga sebagai dukungan dan doa usai Aksi Usut Tuntas Kasus Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Aksi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kota Semarang tersebut mendorong pihak kepolisian setempat segera mengusut tuntas, berperilaku adil, dan jujur dalam menangani kasus oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial S yang diduga melakukan penembakan yang menewaskan seorang siswa anggota Pasikbra SMK Negeri 4 Semarang pada Ahad (24/11/2024) dini hari di daerah Semarang.
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejumlah siswa meletakkan bunga sebagai dukungan dan doa usai Aksi Usut Tuntas Kasus Penembakan Siswa di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Aksi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kota Semarang tersebut mendorong pihak kepolisian setempat segera mengusut tuntas, berperilaku adil, dan jujur dalam menangani kasus oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial S yang diduga melakukan penembakan yang menewaskan seorang siswa anggota Pasikbra SMK Negeri 4 Semarang pada Ahad (24/11/2024) dini hari di daerah Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN – Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Namun, Polda Jawa Tengah mengungkapkan akan mengusut kasus tersebut secara transparan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio usai kegiatan ekshumasi di makam Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) di Sragen, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga

“Bapak Kapolda telah memerintahkan kepada kita semuanya penetapan hukum adalah yang pertama. Jadi perkara terkait penembakan di Semarang kita harus transparan, siapa yang berbuat dan memang kalau ada tindakan yang salah dia harus tanggung jawab,” kata Dwi, Jumat (29/11/2024).

Sekali lagi pihaknya menegaskan bahwa kasus tersebut akan terus dikawal hingga ke pengadilan. “Hari ini kita melaksanakan ekshumasi yang dipimpin Kabiddokkes. Prinsipnya kita akan transparan, proses jalan terus sampai pengadilan,” katanya.

Ditanya apakah Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya mengatakan  untuk memenuhi alat bukti terlebih dahulu. Salah satunya adalah dengan ekshumasi tersebut untuk memastikan penyebab kematian GRO.

“(Tersangkanya ditetapkan) Nanti ya, kita penuhi alat bukti dulu. Hukum harus kita tegakkan. (Ekshumasi) ini bagian dari itu,” katanya.

Sedangkan untuk kondisi dua teman korban, pihaknya mengatakan yang bersangkutan telah kembali ke rumahnya. Ia juga mengatakan kalau keduanya dalam kondisi sehat dan telah dimintai keterangan.

“Kondisi saya ini sudah kami periksa, sehat kondisinya, ada bekas luka masih dalam kondisi sakit tapi mereka bersedia dimintai keterangan. Ada di keluarganya,” katanya.

“(Mengalami shock) Ya nanti itu menjelaskan dari psikologi. Tapi yang pasti yang bersangkutan kaget dengan peristiwa tersebut dan ada bekas luka,” katanya menambahkan.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan hingga kini berubah memeriksa tiga saksi atas kejadian tersebut. “Kita baru periksa tiga saksi,” katanya mengakhiri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement