REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN – Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Namun, Polda Jawa Tengah mengungkapkan akan mengusut kasus tersebut secara transparan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio usai kegiatan ekshumasi di makam Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) di Sragen, Jumat (29/11/2024).
“Bapak Kapolda telah memerintahkan kepada kita semuanya penetapan hukum adalah yang pertama. Jadi perkara terkait penembakan di Semarang kita harus transparan, siapa yang berbuat dan memang kalau ada tindakan yang salah dia harus tanggung jawab,” kata Dwi, Jumat (29/11/2024).
Sekali lagi pihaknya menegaskan bahwa kasus tersebut akan terus dikawal hingga ke pengadilan. “Hari ini kita melaksanakan ekshumasi yang dipimpin Kabiddokkes. Prinsipnya kita akan transparan, proses jalan terus sampai pengadilan,” katanya.
Ditanya apakah Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya mengatakan untuk memenuhi alat bukti terlebih dahulu. Salah satunya adalah dengan ekshumasi tersebut untuk memastikan penyebab kematian GRO.
“(Tersangkanya ditetapkan) Nanti ya, kita penuhi alat bukti dulu. Hukum harus kita tegakkan. (Ekshumasi) ini bagian dari itu,” katanya.
Sedangkan untuk kondisi dua teman korban, pihaknya mengatakan yang bersangkutan telah kembali ke rumahnya. Ia juga mengatakan kalau keduanya dalam kondisi sehat dan telah dimintai keterangan.
“Kondisi saya ini sudah kami periksa, sehat kondisinya, ada bekas luka masih dalam kondisi sakit tapi mereka bersedia dimintai keterangan. Ada di keluarganya,” katanya.
“(Mengalami shock) Ya nanti itu menjelaskan dari psikologi. Tapi yang pasti yang bersangkutan kaget dengan peristiwa tersebut dan ada bekas luka,” katanya menambahkan.
Di sisi lain, pihaknya mengatakan hingga kini berubah memeriksa tiga saksi atas kejadian tersebut. “Kita baru periksa tiga saksi,” katanya mengakhiri.