Sabtu 30 Nov 2024 16:58 WIB

KAI Commuter Blacklist Pelaku Kriminal dan Tindak Asusila di KRL

Sistem akan menganalisis rekaman wajah untuk memverifikasi identitas pelaku.

Rep: M Nursyamsi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Commuterline (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Commuterline (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan tidak mentolerir pelaku tindak kriminal dan tindak asusila, yang terjadi di dalam Commuter Line.

Sebagai upaya pencegahan kejadian itu terulang, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, KAI Commuter melakukan blacklist terhadap pelaku dengan memasukkan rekaman atau sketsa wajah mereka ke dalam sistem CCTV Analytic untuk mencegah para pelaku menggunakan Commuter Line.

Baca Juga

"Langkah ini juga diterapkan pada pelaku tindak asusila yang terjadi di Stasiun Pondok Ranji pada Kamis (20/11/2024)," ujar Joni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Berdasarkan laporan dari korban, ucap Joni, pelaku yang berada di dalam Commuter Line Rangkasbitung No. 1665 (relasi Parung Panjang – Tanah Abang) diturunkan di stasiun dan dibawa ke Pos Pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Joni menjelaskan petugas KAI Commuter segera melakukan proses memasukan sketsa wajah pelaku ke dalam database sistem CCTV Analytic.

"Dengan proses ini, sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku dan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta, jika pelaku berusaha kembali naik ke Commuter Line," ucap Joni.

Joni menyampaikan sistem CCTV Analytic ini merupakan inovasi dari KAI Commuter untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna. Sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke stasiun dan mengubahnya menjadi database untuk identifikasi lebih lanjut. 

"KAI Commuter telah mengoperasikan sistem ini di seluruh stasiun Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta," sambung Joni. 

Tidak hanya teknologi yang selalu meningkat, Joni mengatakan KAI Commuter juga melakukan sosialisasi “Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual” secara reguler berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Kalyanamitra, dan komunitas di seluruh wilayah operası KAI Commuter.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak para pengguna commuter line untuk berani Speak Up, apabila melihat atau mengalami tindak pelecehan seksual. Segera Laporkan ke petugas dan kami siap membantu," lanjut Joni. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement