REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Paramadina Muhammad Yusuf mengungkapkan, konsep green economy syariah berakar pada prinsip efisiensi dan manfaat dari semua sumber daya alam yang dimanfaatkan.
"Prinsipnya adalah semua nilai, semua hasil yang diproduksi itu ada manfaatnya. Tidak boleh ada hal yang mubazir. Hasil-hasil bumi dan alam ini harus digunakan seefisien mungkin, jadi sirkulasinya seperti itu dalam syariah," ujar Yusuf saat seminar bertajuk "Peluang Ekonomi Hijau dan Bisnis Syariah pada Pemerintahan Baru" yang diadakan oleh Universitas Paramadina dan CSED Indef di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Yusuf menekankan penerapan ekonomi hijau syariah tidak membutuhkan konsep yang rumit. "Jadi enggak usah kita mikir-mikir jauh-jauh. Pokoknya, kalau dengan memanfaatkan sebaik mungkin, tidak ada isi yang mubazir, dan semua dipergunakan sesuai dengan tempatnya, sesuai dengan waktunya, maka green economy syariah akan terlaksana dengan baik," ucap Yusuf.
Yusuf juga memaparkan sejumlah inisiatif berbasis syariah yang sudah berjalan di Indonesia, seperti green sukuk, halal sustainable farming, eco wakaf, perbankan syariah yang mendukung green project hijau, dan wisata halal. Yusuf menyebut langkah-langkah ini menunjukkan Indonesia tidak hanya berfokus pada ekonomi hijau, tetapi juga pada prinsip-prinsip syariah.
"Sekarang kita sudah memiliki green sukuk, halal sustainable farming, eco wakaf, Islamic bank yang mendukung proyek hijau, hingga wisata halal. Ini bukan hanya membicarakan green economy, tapi juga syariah," sambung Yusuf.
Meski demikian, Yusuf mengakui posisi Indonesia dalam implementasi ekonomi hijau syariah secara keseluruhan masih memerlukan evaluasi lebih lanjut.
"Kalau di antara lima posisi yang saya sebutkan tadi, sebenarnya semuanya mendukung. Tapi kita belum tahu sampai posisi mana, karena ini masih terus digalakkan," ungkap Yusuf.
Yusuf juga menyoroti peran wisata halal sebagai salah satu elemen penting dari green economy syariah. Yusuf menyampaikan wisata halal merupakan sebuah konsep pariwisata yang memerlukan integrasi secara menyeluruh terhadap semua jenis layanan, dari bank, pembayaran, makanan, sampai tempatnya harus sesuai syariah.
"Saya sempat ikut meresmikan wisata halal di Indonesia waktu era Menteri Sandiaga Uno. Ini langkah baik, karena lebih efisien," ucap Yusuf.
Yusuf optimistis penerapan ekonomi hijau berbasis syariah di Indonesia akan semakin berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya efisiensi dan keberlanjutan.
"Dengan sertifikasi halal yang semakin banyak, kita harap produk dan layanan berbasis syariah ini akan terus meningkat," kata Yusuf.