REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI Sartono Hutomo meminta pemerintah agar tak perlu buru-buru memutuskan kebijakan untuk menyetop BBM bersubisdi pertalite kepada para pengemudi ojek online (ojol). Hal ini disampaikan Sartono menanggapi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berisi sinyal jika ojek online (ojol) tak akan diberi bahan bahar minyak (BBM) subsidi.
Bahlil menyebut ojol merupakan kegiatan usaha. Menurut Sartono, itu perlu disikapi secara bijak. "Jangan mengambil keputusan dengan terburu-buru, bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam menekan biaya hidup sehari-hari. Namun, kita juga harus adil dalam melihat peran strategis ojek online dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara luas (roda penggerak ekonomi rakyat)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Sartono menuturkan, peran strategis ojol saat ini bisa sebagai tulang punggung ekonomi rakyat (pekerjaan riil). Mereka membantu mobilitas masyarakat, mendukung UMKM, serta membuka peluang penghasilan bagi jutaan pengemudi. Menurutnya, dengan mengategorikan mereka sebagai pelaku usaha (besar) tanpa melihat konteks ini, hal tersebut dinilai tidak tepat.
Lebih lanjut Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, dampak ekonomi dan sosial jika kebijakan ini diterapkan tanpa solusi. Menurutnya akan ada dampak besar pada tarif transportasi, biaya pengantaran barang, hingga meningkatnya beban masyarakat pengguna layanan ojol.
Oleh karena itu, Sartono menilai, kebijakan ini harus dirancang dengan pendekatan partisipatif, melibatkan perwakilan pengemudi ojol, aplikator, dan para ahli. Agar tidak terjadi kegaduhan di waktu yang akan datang.
"Kami di DPR RI, akan terus mengawasi agar kebijakan subsidi BBM sesuai dengan semangat keadilan sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengorbankan satu pihak pun. Pemerintah harus cermat, transparan, dan konsisten dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Sehingga tidak boleh ada warga negara yang merasa dirugikan," ujar legislator dapil Jatim VII ini.