Ahad 01 Dec 2024 13:50 WIB

KAI Masukkan Sketsa Wajah Pelaku Kriminal dan Tindakan Asusila di Commuter Line

KAI memblacklist pelaku kriminal dan tindakan asusila.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Penumpang berjalan menaiki KRL Commuterline rute Rangkas Bitung-Tanah Abang di Stasiun Rangkas Bitung, Lebak, Banten. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Penumpang berjalan menaiki KRL Commuterline rute Rangkas Bitung-Tanah Abang di Stasiun Rangkas Bitung, Lebak, Banten. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – KAI Commuter mem-blacklist pelaku kriminal dan tindakan asusila. Caranya dengan memasukkan rekaman atau sketsa wajah mereka ke dalam sistem CCTV Analytic untuk mencegah para pelaku menggunakan Commuter Line.

Langkah ini juga diterapkan pada pelaku tindak asusila yang terjadi di Stasiun Pondok Ranji pada 28 November 2024. Berdasarkan laporan dari korban, pelaku yang berada di dalam Commuter Line Rangkasbitung No. 1665 (relasi Parung Panjang – Tanah Abang) diturunkan di stasiun dan dibawa ke Pos Pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan petugas KAI Commuter segera melakukan proses memasukan sketsa wajah pelaku ke dalam database sistem CCTV Analytic. "Dengan proses ini, sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku dan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta, jika pelaku berusaha kembali naik ke Commuter Line," ujar Joni dalam keterangannya, Ahad (1/12/2024).

Sistem CCTV Analytic ini merupakan inovasi dari KAI Commuter untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna. Sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke stasiun dan mengubahnya menjadi database untuk identifikasi lebih lanjut.

"KAI Commuter telah mengoperasikan sistem ini di seluruh stasiun Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta," ujar Joni.

Tidak hanya teknologi yang selalu ter-upgrade, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi "Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual" secara reguler berkolaborasi dengan stakeholders. Di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Kalyanamitra, influencer dan komunitas di seluruh wilayah operası KAI Commuter.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak para pengguna commuter line untuk berani _Speak Up_, apabila melihat atau mengalami tindak pelecehan seksual," ujar Joni.

Selain itu, KAI Commuter juga telah memiliki Standard Operation Procedure (SOP) untuk penanganan tindak kriminal dan tindakan asusila baik yang terjadi di dalam kereta ataupun di Stasiun. “Kami juga berkerjasama dengan pihak kepolisian sebagai tindak lanjut," ujar Joni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement