REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor, A Rifqi al Mubarok, dengan tegas menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke dalam institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia menegaskan, langkah tersebut bertentangan dengan amanah reformasi 1998 yang tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dari TNI.
"Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi," kata Rifqi, yang akrab disapa Gus Rifqi ini, dalam keterangannya, Ahad (1/12/204).
Dia juga mengingatkan, keputusan Gus Dur kala itu bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.
"Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat," tambah Gus Rifqi.
GP Ansor mengingatkan bahwa menggabungkan Polri ke dalam TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi.
"Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita," ujarnya.