REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tidak memberikan klarifikasi tentang pernyataan seorang anggota keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), siswa SMKN 4 Kota Semarang, yang menjadi korban tewas usai ditembak anggota polisi, bahwa Polrestabes Semarang sempat meminta agar kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig tak perlu diperpanjang. Irwan hanya memberikan pernyataan singkat.
"Yang pasti case penembakan (eksesif action) sudah ditangani Polda. Case tawurannya ditangani oleh Polres," kata Irwan melalui pesan singkat ketika dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, Ahad (1/12/2024) sore.
Sementara itu Komnas HAM juga mulai melakukan penyelidikan kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin. Mereka tengah menggali keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan kejadian tersebut.
"Sejak kemrain sampai hari ini kami melakukan pemantauan lapangan di Semarang, khususnya di sekitar wilayah Candi Penataran, tempat terjadinya perkara," ungkap Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat diwawancara media di depan minimarket di Jalan Candi Penataran yang diduga merupakan TKP penembakan, Jumat (29/11/2024).
Uli mengaku sudah menghimpun keterangan dari berbagai pihak. "Kami sudah memeriksa 14 saksi di sekitar sini (TKP) dan juga beberapa pihak yang ada di wilayah sini. Termasuk kepada Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang," ucapnya.
Namun Uli mengatakan belum meminta keterangan dari para korban penembakan Aipda Robig Zaenudin, termasuk keluarga mereka. "(Namun) ada rencana (meminta keterangan korban dan keluarganya), kami lagi komunikasi," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini Komnas HAM sudah menjalin koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun Uli mengaku belum mengetahui apakah LPSK sudah memutuskan memberi perlindungan kepada para korban dan keluarganya atau belum.