REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), M Yadi Sofyan Noor, mendukung langkah pemerintah mengembalikan kewenangan pengelolaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke tingkat pusat. Langkah ini dinilai krusial untuk memperbaiki efektivitas penyuluhan sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.
“Saat ini, posisi penyuluh tersebar di berbagai instansi tanpa konsistensi dalam pengelolaan dan koordinasi. Kondisi ini membuat mereka kesulitan bekerja secara optimal,” ujar Yadi saat, dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian (Kementan), dikutip Senin (2/12/2024).
Yadi menilai peran penyuluh sangat vital dalam mendampingi petani. Terutama untuk memastikan pengelolaan pertanian dilakukan secara efisien dan produktif. Ia menyoroti pentingnya rasio ideal satu penyuluh untuk satu desa sebagai kunci keberhasilan program pertanian pemerintah.
“Satu penyuluh untuk satu desa sangat krusial. Mereka adalah penghubung langsung antara petani dan pemerintah, membantu mengimplementasikan program, memberikan pelatihan, serta memastikan petani mendapatkan akses ke teknologi dan sumber daya. Jika ini tercapai, swasembada pangan bukan hanya visi, tapi menjadi realitas,” ujarnya, menegaskan.
Menurutnya, kondisi saat ini yang membuat satu penyuluh harus melayani hingga lima desa sangat tidak ideal dan menjadi hambatan besar dalam mendukung petani. "Koordinasi antara penyuluh dan petani tetap berjalan. Tapi, wadah penyuluh saat ini tidak nyaman bagi mereka. Oleh karena itu, mengembalikan penyuluh ke pusat adalah langkah yang tepat untuk memaksimalkan dampaknya bagi petani,” kata Yadi.
Pada intinya, KTNA mendukung penuh program swasembada pangan yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto. Ia optimistis langkah ini akan menekan angka kemiskinan, terutama di sektor pertanian, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di dunia.