Senin 02 Dec 2024 11:19 WIB

BRI Life dan KPK Perkuat Komitmen dalam Memberantas Korupsi Melalui Literasi

BRI Life bersama BRI berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Komisaris Utama BRI Life M. Syafri Rozi, Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Head Compliance Division Bank BRI Kris Hananto
Foto: dok BRI life
Komisaris Utama BRI Life M. Syafri Rozi, Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Head Compliance Division Bank BRI Kris Hananto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asuransi BRI Life bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memaknai momen Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 yang tahun ini mengangkat tema "Teguhkan Komitmen, Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Kegiatan yang dilakukan berupa literasi dan edukasi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dengan mengundang Direksi perusahaan anak serta rekanan/pihak ketiga yang selama ini telah bekerjasama dengan BRI Life.

Kegiatan ini merupakan upaya BRI Life bersama perusahan induk Bank BRI, untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, selain itu untuk memastikan komitmen dan langkah konkret yang telah diambil dalam upaya melawan korupsi, serta mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam iklim usaha yang bebas dari korupsi.

Baca Juga

Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto saat membuka acara mengemukakan pentingnya menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai integritas, khususnya dalam upaya anti penyuapan, dan melalui kegiatan ini BRI Life menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan korupsi.

BRI Life senantiasa patuh dan mengikuti regulasi terkait dari perusahaan induk dan pemangku kepentingan, dalam upaya meminimalisasi kasus penyuapan. Atas upaya tersebut BRI Life juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sejak tahun 2021," katanya.

Menurut Aris, forum seperti ini sangat penting sebagai media untuk sharing informasi dan memperoleh masukan dari pihak yang berkompeten seperti KPK saat ini, terkait dengan bentuk-bentuk penyuapan serta hukum yang mengaturnya. Kegiatan ini juga menjadi pembelajaran, untuk memperkuat system manajemen yang selama ini telah berjalan untuk ke depan agar lebih baik lagi.

Terkait pentingnya pemahaman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi tim pemasar/agen, Aris menegaskan, agen telah memahami Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang ada. "BRI Life akan terus melakukan monitoring serta mengikuti peraturan dan regulasi yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam hal ini dibawah pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB),” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana yang hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut, menjelaskan seputar strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan serta indeks persepsi korupsi di Indonesia dan hal terkait lainnya.

“Yang perlu ditanamkan didalam diri kita sebagai individu untuk tidak melakukan korupsi adalah melalui Jumat Bersepeda KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras," kata Wawan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement