Senin 02 Dec 2024 13:06 WIB

47 Orang Tewas Akibat Tertabrak Kereta Api di Bandung

Warga mengalami luka-luka sebanyak 19 orang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Seorang pengendara motor yang berstatus mahasiswa Daris Mujahid (18 tahun) tewas usai tertabrak kereta api  Pasundan jurusan Bandung-Surabaya di pintu perlintasan Desa Cibiru Hilir (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Seorang pengendara motor yang berstatus mahasiswa Daris Mujahid (18 tahun) tewas usai tertabrak kereta api Pasundan jurusan Bandung-Surabaya di pintu perlintasan Desa Cibiru Hilir (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasi (Daop) 2 Bandung mengungkap sebanyak 47 orang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di Kota Bandung sepanjang Januari hingga Desember. Mereka yang tertabrak merupakan pejalan kaki atau yang sedang mengendarai mobil atau sepeda motor.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, sebanyak 47 orang meninggal dunia akibat tertabrak kereta sepanjang Januari hingga November. Mereka yang tertabrak yaitu pejalan kaki atau yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat. "Total 47 orang tertemper kereta api," ujar Ayep kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Baca Juga

Ayep mengatakan mereka yang mengalami luka-luka sebanyak 19 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 kemarin. Pada 2023 lalu, ia menuturkan jumlah orang yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api sebanyak 27 orang. Sedangkan 19 orang mengalami luka-luka.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang," katanya.

Ia menyebut imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Ayep mengatakan banyaknya peristiwa orang tertemper karena kelalaian pengguna jalan yang menerobos saat pintu perlintasan sudah tertutup atau alarm peringatan telah berbunyi. "Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk berhenti sejenak dan memberikan prioritas kepada kereta api yang melintas," kata dia.

Selain melanggar hukum, ia menyebut hal itu membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement