Senin 02 Dec 2024 15:23 WIB

Kepsek dan Guru dari Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Diperiksa, Ada Masalah di Sekolah?

Remaja yang membunuh ayah dan neneknya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Situasi TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS di Perumahan Taman Bona Indah, Cilandak, Jakarta Selatan pada Ahad (1/12/2024).
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Situasi TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS di Perumahan Taman Bona Indah, Cilandak, Jakarta Selatan pada Ahad (1/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian masih mendalami terkait motif dari seorang anak yang membunuh ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. MAS (14 tahun), remaja yang membunuh ayah dan neneknya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Motifnya belum," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (2/11/2024).

Baca Juga

Pihaknya menjelaskan bahwa polisi masih meminta keterangan kepada pihak sekolah. Di antaranya kepala sekolah anak tersebut dan beberapa gurunya. "Lagi ditanya. Ini dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya," katanya.

Sebelumnya, pakar psikolog forensik dari Universitas Indonesia, Reza Indragiri mengamati perkara anak membunuh ayah kandung dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Reza menduga pembunuhan itu dapat terjadi karena faktor hubungan pertemanan atau orang tua.

Reza menyoroti pembunuhan yang dilakukan oleh anak berinisial MAS yang masih berusia 14 tahun. "Kalau mengacu pada hasil studi memang faktor dominan dua, yaitu relasi pertemanan dan orang tua," kata Reza dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024).

Atas kejadian ini, Reza memandang akses anak terhadap gawai beserta media sosial (medsos) perlu ditinjau ulang. Reza khawatir konsumsi informasi yang salah dapat mengganggu kondisi anak.

"Masuk akal kalau saat ini kita harus hati-hati beri akses anak terhadap gawai dan medsos. Kalau larangan nggak mungkin, paling nggak kontrol diperketat," ujar Reza.

Reza mencontohkan, sudah ada kebijakan di Australia soal larangan media sosial bagi orang berusia di bawah 19 tahun. "Kebijakan serupa perlu nggak di Indonesia? Silakan didiskusikan. Tapi masuk akal kalau kita peduli bahaya medsos dan gawai," ujar Reza.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement