REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Bogor, Jawa Barat (Jabar) mengabarkan seorang anggota kepolisian inisial NP (41 tahun) nekat membunuh HS (61) pada Ahad (1/12/2024). Korban tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu dalam siaran persnya menyampaikan, NP membunuh HS menggunakan tabung LPG 3 kg atau gas melon yang dipukulkan ke bagian kepala korban. HS sempat dilarikan warga ke rumah sakit, tetapi tak tertolong. Sedangkan NP berhasil diringkus dan kini dalam tahanan di Polres Bogor.
“Dari keterangan saksi, dia melihat pelaku yang merupakan anak kandung dari korban mendorong sampai jatuh korban. Dan pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali. Dan saksi mata melihat langsung kejadian tersebut,” begitu kata AKBP Rio melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Kejadian tersebut, menurut keterangan kepolisian, terjadi pada Ahad (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku NP, kata Rio adalah anggota kepolisian dengan pangkat bintara. NP tinggal bersama ibunya itu di Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor, Jabar.
“NP sebagai pelaku adalah anggota Polri. Dan yang bersangkutan sudah kami amankan,” kata Rio.