REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Polri inisial NP (41 tahun) yang tega membunuh ibu kandungnya HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar) diduga ada kaitannya dengan jual-beli minuman keras (miras). Polres Bogor terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk motif pelaku sampai tega menganiaya ibunya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu mengatakan, NP saat ini dalam pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait etik. Sedangkan penanganan pidana pembunuhan, dalam pengusutan oleh kepolisian di Bogor.
“Kami sedang mendalami dugaan itu (penjualan miras). Dan kami akan rilis segera dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku (NP),” begitu kata AKBP Rio saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (2/12/2024).
AKBP Rio pun memastikan NP dalam kondisi sadar alias tidak gila dalam melakukan perbuatan kejinya itu. “Kami tidak melihat itu. Dan kami laksanakan dulu tugas ini secara baik, dan kami transparan untuk menindak pelakunya ini,” begitu kata AKBP Rio.
AKBP Rio mengatakan, dari permintaan keterangan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian, memang sempat terjadi keributan antara NP dan HS pada Ahad (1/12/2024) malam. NP adalah seorang anggota Polri di salah satu wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Namun, kata AKBP Rio, NP selalu pulang ke rumah ibunya di Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor. Pada hari nahas itu, NP pulang dan menemui HS. “Dia pulang karena memang tinggal sama orang tuanya. Dan sering ada cekcok. Sehingga orang tuanya mengalami penganiayaan,” ujar AKBP Rio.