Selasa 03 Dec 2024 10:31 WIB

Apakah Aipda Robig Penembak Siswa SMK 4 Semarang Dipecat tak Hormat? Ini Kata Kompolnas

Selain menghadapi proses etik, Aipda Robig juga tengah menjalani proses terpidana.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang siswa SMK 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) tewas ditembak oknum polisi.
Foto: Tangkapan layar
Seorang siswa SMK 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) tewas ditembak oknum polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Muhammad Choirul Anam mengaku belum bisa mengomentari apakah Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga pelajar, akan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak. Namun Choirul optimistis, ganjaran terhadap Robig akan maksimal.

Choirul mengungkapkan, saat ini proses etik terhadap Aipda Robig sudah berjalan. "Kami tidak bisa menyebutkan apa hasilnya, apakah ada PTDH atau tidak. Sidangnya masih berlangsung dan kita tidak boleh melampaui itu. Tapi kalau melihat keseriusan yang dilakukan dan bahan-bahan yang ada, kami meyakini hasilnya akan maksimal," ucapnya saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Senin (2/12/2024).

Baca Juga

Selain menghadapi proses etik, Aipda Robig juga tengah menjalani proses terpidana. Hal itu karena keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Kota Semarang yang tewas ditembak Robig, telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng.

Choirul mengungkapkan, saat ini Polda Jateng terus memproses laporan pidana terhadap Robig. "Salah satu yang bisa dilihat publik luas adalah proses ekshumasi (pembongkaran makam Gamma)," ujarnya.

"Pak Kapolda (Jateng) dengan jajarannya berkomitmen untuk ini dilakukan secara profesional. Tegas. Kalau salah ya salah, siapapun itu," tambah Choirul.

Dia mengapresiasi Polda Jateng karena mau terbuka dan membiarkan Kompolnas memantau semua proses yang dijalani Aipda Robig. "Kami melihat semua video, termasuk juga menyandingkan dengan semua keterangan yang kami peroleh tanpa melibatkan Polda. Kami yakin proses pidananya (Aipda Robig) juga akan maksimal," kata Choirul.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement