Selasa 03 Dec 2024 13:15 WIB

Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi, Mohon Maaf ke Warga Semarang dan Keluarga Gamma

Sebagai atas Aipda Robig Zaenudin, Kapolrestabes Semarang siap bertanggung jawab.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). RDP tersebut membahas peristiwa penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). RDP tersebut membahas peristiwa penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan siap bertanggung jawab dan dievaluasi pasca kasus anggotanya menembak siswa GRO (17) beberapa waktu lalu. Di mana akibat kasus tersebut GRO meninggal dunia.

"Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/11/2024).

Baca Juga

Sebagai atasan Aipda Robig Zaenudin pelaku di kasus tersebut, ia meminta maaf kepada warga Semarang dan khusunya keluarga korban. "kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," katanya.

Pihaknya menyebut tindakan Aipda Robig Zaenudin mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, dan teledor dalam menggunakan senjata api.

"Dan atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif action, tindakan yang tidak perlu," katanya.

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang, Aipda Robig Zaenudin, akan segera menjalani sidang etik. Tindakan Robig dinilai telah melanggar kode etik profesi kepolisian.

"Berkaitan dengan pelaku penembakan, kami jamin bahwa sesaat setelah kejadian, paginya sudah dilakukan pemeriksaan, dan hari ini sudah terperiksa. Dan dalam jangka waktu dekat ini, sudah akan dilakukan sidang etik," kata Agus dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (2/12/2024).

"Minggu ini mungkin sudah ada sidang etik," tambahnya.

Dia menambahkan, Polda Jateng akan transparan dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Robig. "Polda Jawa Tengah berkomitmen tidak akan menutup-nutupi, dan akan kami proses, dan tentunya pada saat nanti akan kita sampaikan (ke publik)," ujar Agus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement