Selasa 03 Dec 2024 13:56 WIB

Legislator Sebut Polisi Sebetulnya tak Butuh Senjata Api di Luar Kejahatan Terorisme

Polri dinilai perlu membuktikan bahwa anggotanya masih layak memegang senjata api.

Personel Unit Satwa K9 bersiap mengikuti apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Polisi dinilai tak butuh senjata api.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Personel Unit Satwa K9 bersiap mengikuti apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Polisi dinilai tak butuh senjata api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta meminta Polri membuktikan bahwa anggotanya masih layak untuk memegang senjata api. Senjata api harusnya digunakan sebaik-baiknya, bukan justru membahayakan rakyat seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga

Sudirta mengatakan, sesungguhnya polisi tidak memerlukan senjata api, kecuali untuk menangani kejahatan sekelas terorisme dan kejahatan besar lainnya. Penggunaan senjata api itu, kata dia, juga harus disertai dengan izin dan ketentuan pengembalian.

"Melihat bayang-bayang ini, maka mulailah jika polisi itu masih boleh pegang senjata, gunakan secara baik, jangan digunakan untuk menghadapi rakyat," kata Sudirta saat rapat soal penembakan siswa SMK oleh oknum polisi dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Menurut dia, ada beberapa kajian bahwa polisi di beberapa negara maju hanya cukup bermodalkan pentungan. Dengan kajian itu, menurutnya, polisi di Indonesia pun akan mengarah kepada hal tersebut.

Selain itu, dia pun mengingatkan bahwa polisi merupakan unsur sipil yang bertugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, hingga menegakkan hukum. Menurut dia, polisi pun berbeda dengan tentara yang bersifat kombatan tempur.

Dalam beberapa hari ini, menurutnya, berbagai kalangan pun mulai menyoroti terkait penggunaan senjata api oleh Polri karena kasus-kasus yang sebelumnya terjadi, mulai dari polisi tembak polisi di Sumatra Barat, hingga polisi tembak siswa SMK di Semarang.

Untuk itu, dia pun meminta agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar tidak melindungi oknum polisi Aipda RZ yang menyalahgunakan senjata api hingga menyebabkan siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia.

"Satu tujuannya agar masyarakat tenang, merasa aman. Polisi masih pegang senjata, tapi polisi itu tidak mengarahkan senjatanya ke masyarakat," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement