Selasa 03 Dec 2024 16:10 WIB

Prancis, Inggris dan Jerman Desak Israel Buka Perbatasan untuk Distribusi Bantuan

Israel harus buka akses perbatasan untuk mudahkan pengiriman bantuan kemanusiaan.

Truk bantuan kemanusiaan menunggu untuk melintasi perbatasan Rafah antara Mesir dan Jalur Gaza, di Rafah, Mesir, Senin (9/9/2024). Bantuan untuk warga Pelestina tertahan di perbatasan Rafah di sisi Mesir, menunggu untuk memasuki Jalur Gaza
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Truk bantuan kemanusiaan menunggu untuk melintasi perbatasan Rafah antara Mesir dan Jalur Gaza, di Rafah, Mesir, Senin (9/9/2024). Bantuan untuk warga Pelestina tertahan di perbatasan Rafah di sisi Mesir, menunggu untuk memasuki Jalur Gaza

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Para menteri luar negeri Prancis, Inggris, dan Jerman pada Senin (2/12) mendesak Israel untuk segera membuka perbatasan menuju Gaza dan memastikan distribusi bantuan kemanusiaan ke wilayah itu bisa sampai dengan aman dan tanpa hambatan.

"Prancis, Inggris dan Jerman menyerukan Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional dan menjamin perlindungan warga sipil," kata Kementerian Luar Negeri Prancis melalui pernyataan. "Musim dingin akan segera tiba di Gaza bersamaan dengan hujan dan dingin. Pemerintah Israel harus memastikan PBB dapat menjalankan rencana untuk menghadapi musim dingin. Rakyat Gaza saat ini membutuhkan lebih banyak bantuan," menurut pernyataan itu.

Baca Juga

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 44.400 orang serta melukai lebih dari 105.000 orang.

Genosida Israel di Gaza telah memasuki tahun kedua. Israel, sementara itu, semakin banyak menuai kecaman dari masyarakat internasional. Para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja oleh untuk menghancurkan populasi.

Mahkamah Pidana Internasional pada 21 November mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan IsraelYoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel di Mahkamah Internasional juga menghadapi kasus genosida atas perang mematikan yang dilancarkannya di Gaza. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement