REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) perlu proaktif untuk membantu perjuangan kemerdekaan Palestina.
Menurut dia, sangat penting bagi Indonesia memegang teguh pada konstitusi terkait menghapus segala bentuk penjajahan di dunia, guna menyikapi konflik antara Israel dan Palestina.
"Indonesia harus tetap menolak hubungan diplomatik dengan Israel dan proaktif membantu perjuangan kemerdekaan Palestina," kata Sukamta dalam rapat bersama Kemlu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin.
Bahkan, lanjut dia, Indonesia harus menolak bila ada tawaran seperti Abraham Accords atau model perjanjian lain yang memberikan keuntungan besar, tetapi memiliki syarat menjalin hubungan dengan Israel.
Abraham Accords adalah perjanjian normalisasi hubungan antara Israel dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain. Perjanjian ini dicapai pada 13 Agustus 2020, dan merupakan pernyataan bersama antara Israel, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Perjanjian Abraham juga bisa merujuk secara kolektif pada kedua perjanjian normalisasi tersebut.
Sikap tegas menolak segala bentuk kompromi dengan Israel sejalan dengan amanah konstitusi dan nilai-nilai kemanusiaan.
Lebih lanjut Sukamta membeberkan, Indonesia melalui Kemlu juga harus memainkan peran lebih besar dalam menjaga perdamaian dunia dan memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina.
Oleh sebab itu, langkah diplomasi dan politik luar negeri harus lebih diperkuat ke depannya.
Selain itu, Sukamta juga menyebut bahwa pentingnya peningkatan anggaran Kemlu dari sebanyak Rp8 triliun menjadi minimal Rp20 triliun, guna memaksimalkan aktivitas diplomasi dan politik luar negeri, sehingga upaya memperkuat posisi Indonesia di kancah global.