Selasa 03 Dec 2024 22:55 WIB

Pekerja Migran Musripah Koma di Singapura, Begini Penjelasan BP3MI

Pekerja Migran Indonesia harus dilindungi.

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI).
Foto: Dok Bea Cukai
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau mengungkap kronologi pekerja migran Indonesia (PMI) Musripah asal Malang, Jawa Tengah yang koma di Singapura karena mengidap penyempitan pembuluh darah, sehingga mengakibatkan tidak sadarkan diri.

“PMI masuk rumah sakit dengan diagnosa penyempitan pembuluh darah hingga pecahnya pembuluh darah sehingga mengakibatkan tidak sadarkan diri,” kata Kepala BP3MI Kepri Iman Riyadi dikonfirmasi di Batam, Selasa.

Baca Juga

Dia menjelaskan PMI Musripah menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Singapura pada tanggal 5 November 2024, akibat pendarahan di otak yang dialaminya.

Kemudian pada tanggal 17 November 2024, pihak keluarga Musripah menginformasikan kondisi sakitnya kepada KBRI di Singapura.

“Keluarga menginformasikan Musripah sedang koma di rumah sakit,” ujarnya.

Selanjutnya pada tanggal 19 November, KBRI mengunjungi Musripah yang sedang menjalani perawatan medis dengan kondisi terbaring terpasang tabung oksigen.

Saat tim KBRI Singapura meninjau kembali kondisi Musripah pada tangal 24 November, kondisinya sudah tidak menggunakan oksigen dan dapat dipulangkan ke Indonesia dengan didampingi tenaga medis.

“Pada tanggal 27 November 2024, KBRI bersurat ke BP3MI Kepri untuk dapat memfasilitasi pindah perawatan PMI sakit setibanya di Indonesia yang terjadwal pada 2 Desember 2024,” katanya.

Setibanya di Indonesia, Musripah dijemput di Pelabuhan International Ferry Batam Centre, kemudian difasilitasi BP3MI Kepri untuk dirujuk ke RS Awal Bross Batam.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement