REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (3/12/2024), dan menuduh oposisi melakukan "kegiatan antinegara yang mengarah ke pemberontakan".
"Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro-Korea Utara dan untuk melindungi tatanan kebebasan konstitusional," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan di televisi di Seoul, Korsel.
Keputusan itu muncul setelah Partai Demokrat yang merupakan oposisi mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil ke komite anggaran parlemen. Selain itu, Partai Demokrat mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa penuntut umum.
Di lain pihak, ketua partai yang berkuasa Han Dong-hoon mengatakan, pernyataan darurat militer Presiden Yoon adalah "kesalahan". Han, dari Partai Kekuatan Rakyat, bersumpah akan menentang darurat militer bersama dengan rakyat Korea, sebagaimana dilaporkan Yonhap.
Isi darurat militer...