REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Penyerapan tenaga kerja difabel di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan. Program Desa Ramah Disabilitas juga mulai diterapkan di daerah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, penyerapan tenaga kerja difabel di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Dari 99 pekerja difabel yang terserap pada 2023, tahun ini melonjak menjadi 293 orang.
Para tenaga kerja difabel itu terserap di 27 perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon. Puluhan perusahaan itupun terlibat dalam program Desa Ramah Disabilitas di Kabupaten Cirebon. ‘’Kami terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan perusahaan agar lebih banyak difabel yang mendapat kesempatan bekerja,’’ ujar Wahyu, saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional tingkat Kabupaten Cirebon, yang digelar oleh Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC), di Kantor Kecamatan Lemahabang, Selasa (3/12/2024).
Program Desa Ramah Disabilitas selama ini telah diterapkan di tujuh desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Desa-desa itu di antaranya tersebar di Kecamatan Lemahabang, Gegesik, dan Astanajapura. Program tersebut mencakup peningkatan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas serta kerjasama dengan perusahaan untuk membuka peluang kerja bagi mereka.
Wahyu pun menegaskan pentingnya perhatian terhadap hak-hak penyandang disabilitas, khususnya di bidang pendidikan dan keterampilan. Ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam mendukung komunitas difabel di Kabupaten Cirebon.
‘’Semoga melalui peringatan ini, kita semakin peduli terhadap kebutuhan sahabat-sahabat difabel, baik dalam pendidikan, keterampilan, maupun berbagai aspek lainnya. Jika kita bersinergi, potensi luar biasa yang dimiliki setiap individu bisa dimaksimalkan,’’ kata Wahyu.
Wahyu juga menyoroti pentingnya pendataan penyandang disabilitas. Ia mengimbau kepada orang tua agar tidak malu mengakui kondisi anak-anak mereka, karena setiap individu memiliki potensi dan kemampuan unik. ‘’Pendataan menjadi prioritas. Kami akan menggandeng camat, lurah, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan data difabel terintegrasi. Ini penting agar mereka dapat menerima hak yang setara,’’ kata Wahyu.