REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi meminta KPU Jakarta dan Kota melakukan rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta secara transparan. Menurutnya, suara warga Jakarta harus dijaga benar-benar tanpa adanya suara yang raib.
"Kami minta semua KPU Kota yang belum melakukan pleno penetapan, segera selenggarakan dengan mengedepankan transparansi jangan sampai suara warga Jakarta hilang," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Prasetyo meminta KPU Kota dan KPU Jakarta untuk serius dalam proses penghitungan suara Pilkada Jakarta. Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan perhitungan suara secara manual menggunakan formulir C1.
Dalam data C1 itu pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno (Bang Doel) meraih di atas 50 persen suara. Adapun dalam aturan, pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.
Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pada pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ dijelaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Ia pun menegaskan, tim dan relawan pasangan Pramono-Rano akan mengawal rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta sampai tuntas. Kendati demikian, Prasetyo menyakini bahwa KPU Jakarta dan KPU Kota bekerja dengan baik dan transparan dalam proses penghitungan suara pilkada, tanpa adanya gangguan dari pihak lain.
“Saya sebagai Ketua Harian Tim Pemenangan Pasangan Pramono-Rano Karno (Doel) mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang sudah bekerja dengan baik,” ujar Prasetyo.