REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Partai-partai oposisi Korea Selatan mengatakan pada Rabu bahwa mereka telah mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militer. Putusan darurat militer hanya berumur pendek.
“Kami telah mengajukan mosi pemakzulan yang telah dipersiapkan dengan segera,” kata perwakilan dari enam partai oposisi termasuk Partai Demokrat pada konferensi pers langsung dikutip dari the Guardian, melansir AFP.
Presiden Yoon Suk-yeol adalah mantan jaksa konservatif yang terpilih pada tahun 2022 dengan selisih sangat tipis. Namun sejak itu popularitasnya anjlok, dengan rating positif hanya di atas 10 persen.
Seperti yang ditulis oleh Julian Borger dari The Guardian, pemberlakuan darurat militer yang tiba-tiba oleh Yoon tampaknya merupakan tindakan putus asa.
“Deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Yoon yang berumur pendek tampaknya merupakan pertaruhan putus asa dalam menghadapi popularitas publik yang berada di titik terendah – dengan peringkat positif hampir di atas 10% – di tengah pemogokan dokter dan oposisi politik yang gigih, termasuk dari Partai Kekuatan Rakyat sendiri, yang menurut bos partai Han Dong-hoon, keputusan Yoon adalah 'langkah yang salah'."
Kantor Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengatakan bahwa penerapan darurat militer pada Selasa malam adalah hal yang dibenarkan dan berada dalam batas-batas konstitusi. Mereka membantah bahwa penerapan darurat militer telah mengganggu akses anggota parlemen ke parlemen.
Yoon membatalkan perintah tersebut beberapa jam kemudian setelah parlemen menolak upayanya untuk melarang aktivitas politik dan menyensor media.