Rabu 04 Dec 2024 16:35 WIB

Ini Jenis Pistol yang Digunakan Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Aipda Robig diketahui melepaskan empat tembakan.

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Doa untuk Gamma di SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024).
Foto: Rep-Kamran Dikarma
Doa untuk Gamma di SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga pelajar SMK di Semarang, menggunakan pistol CDP saat melakukan aksinya pada dini hari tanggal 24 November 2024 lalu. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Irwan Anwar.

"Pistol CDP," kata Artanto kepada awak media di Malpolda Jateng ketika ditanya soal apa jenis senjata api yang digunakan Aipda Robig ketika menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga

Namun Artanto belum bisa mengungkap detail tipe senjata milik Aipda Robig, termasuk kaliber peluru yang termuat di dalamnya. "Untuk amunisinya enam peluru," ujarnya menambahkan keterangan soal pistol CDP.

Pada kesempatan itu, Artanto sempat ditanya apakah Aipda Robig memenuhi persyaratan untuk membawa, memiliki, dan menggunakan senjata api. "Pada prinsipnya semua anggota yang memiliki senjata api sudah memiliki kemampuan tersebut," jawab Artanto.

Dia menjelaskan, anggota Polri yang diperkenankan membawa senjata api harus terlebih dulu menjalani serangkaian tes. "Ada permohonan dari yang bersangkutan, kemudian ada penilaian dari pimpinan, kemudian ada tes psikologi yang bersambutan, kemudian ada pelatihan menembak dan hasil pelatihan tersebut nilainya berapa, kemudian ada pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar maupun rekan kerja," ucapnya.

"Sebenarnya cukup banyak prosedur yang harus dimiliki oleh rekan-rekan yang memiliki senjata organik di kepolisian," tambah Artanto.

Dia memastikan, Aipda Robig telah memenuhi semua persyaratan tersebut. "Tentunya kalau sudah memiliki senjata api kan sudah memiliki kemampuan yang bagus," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement