Rabu 04 Dec 2024 17:40 WIB

GP Ansor: Penolakan Polri di Bawah Kemendagri Langkah Tepat

Usulan tersebut dinilai sebaiknya diakhiri.

Personel Korps Brimob Mabes Polri bersiap mengikuti apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Polri mengerahkan 155.165 personel gabungan dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Personel Korps Brimob Mabes Polri bersiap mengikuti apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Polri mengerahkan 155.165 personel gabungan dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik Lebaran 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor A. Rifqi Al Mubarok menilai penolakan Tito Karnavian terhadap wacana Polri di bawah struktur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan langkah yang tepat.

"Kami sudah tegas di awal menolak wacana ini. Kami sampaikan apresiasi kepada Bapak Tito yang mendengar suara masyarakat sipil agar amanat reformasi itu tetap kudu dijaga. Ini langkah yang tepat," ujar Rifqi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga

Menurutnya, penolakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini kian menguatkan bahwa wacana penggabungan TNI- Polri dan menjadikan Polri di bawah Kemendagri seharusnya diakhiri dan tidak menjadi liar.

"Usulan iseng ini sudah sepantasnya diakhiri. Kekuatan sipil sudah menolak. Mendagri juga jelas menolak. Jadi lebih baik ini disudahi dan tidak menjadi bola liar di tengah publik," kata dia.

Rifqi juga mengajak anak muda dan lapisan masyarakat agar fokus pada upaya pembangunan sumber daya manusia dan menguatkan demokrasi untuk mencapai mimpi-mimpi besar Indonesia di masa depan.

"Untuk anak muda dan kita sekalian, alangkah lebih baiknya fokus untuk hal tersebut. Ini lebih baik ketimbang mengurusi wacana iseng yang kontroversial tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menolak secara tegas usulan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah struktur Kemendagri.

"Saya berkeberatan," ujar Tito.

Saat ditanya terkait latar belakang penolakan itu, Kapolri masa jabatan 13 Juli 2016 hingga 22 Oktober 2019 menyebut bahwa posisi institusi Polri yang saat ini berada secara langsung di bawah Presiden RI merupakan kehendak reformasi.

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja," kata Tito

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement