Rabu 04 Dec 2024 20:13 WIB

Bea Cukai Dukung Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN

CCC merupakan salah satu komite utama di bawah ASEAN.

Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan The 41st ASEAN Coordinating Committee on Customs (CCC) atau Komite Koordinasi Kepabeanan yang diselenggarakan pada 19-21 November 2024 di Yogyakarta.
Foto: Dok Republika
Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan The 41st ASEAN Coordinating Committee on Customs (CCC) atau Komite Koordinasi Kepabeanan yang diselenggarakan pada 19-21 November 2024 di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan The 41st ASEAN Coordinating Committee on Customs (CCC) atau Komite Koordinasi Kepabeanan yang diselenggarakan pada 19-21 November 2024 di Yogyakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh administrasi kepabeanan negara anggota ASEAN, mitra wicara ASEAN (Australia, Jepang, Korea, dan Tiongkok), Private Sector, dan perwakilan ASEAN Secretariat.

CCC merupakan salah satu komite utama di bawah ASEAN yang bertanggung jawab mengoordinasikan kebijakan kepabeanan di antara negara ASEAN. Komite ini dibentuk untuk memfasilitasi perdagangan dan menguatkan pengawasan antarnegara di ASEAN melalui penyederhanaan dan penyelarasan prosedur kepabeanan, serta kerja sama pengawasan.

Baca Juga

“Dalam pertemuan CCC ke-41 ini, para peserta mendiskusikan berbagai isu kerja sama kepabeanan ASEAN melalui monitoring implementasi 15 Strategic Plan of Customs Development (SPCD) yang dibahas pada setiap working group seperti CPTFWG, CECWG, dan CCBWG,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Sebagai Chair CCBWG (Customs Capacity Building Working Group), Bea Cukai memaparkan laporan progres pelaksanaan CCBWG. Beberapa pencapaian terkini yang telah dipaparkan adalah pengesahan The Guidelines on ASEAN Integrity Risk Mapping dan The Method to Measure Soft and Hard Competencies of the Customs Officers, serta pelaksanaan pelatihan Post-Clearance Audit (PCA) untuk Malaysia dan Thailand. 

“Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai mendukung langkah CCC untuk memfasilitasi perdagangan dan menguatkan pengawasan antarnegara di ASEAN demi menciptakan keamanan dan lingkungan perdagangan yang kondusif,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan bahwa Bea Cukai terus berupaya mendukung industri dalam negeri melalui peran aktifnya dalam memperkuat kapasitas kepabeanan di kawasan ASEAN. “Dengan semangat kerja sama, Bea Cukai terus berkontribusi dalam mendukung integrasi ekonomi ASEAN melalui kerja sama, modernisasi kepabeanan, dan pengembangan kapasitas regional,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement