REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima dua bidang tanah wakaf dari pihak wakif atas nama Dolaris Riauaty Suhadi dan keluarga. Keduanya memiliki luas dan terdapat di lokasi yang berbeda walau masih dalam wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tanah yang pertama seluas 12.151 meter persegi dan berlokasi di Desa Hoder, Kecamatan Waigete. Adapun yang kedua seluas 1.830 meter persegi di Desa Watumilok, Kecamatan Kangae.
Penyerahan kedua tanah wakaf itu secara simbolis dilakukan di sela-sela Sidang Tanwir Muhammadiyah di aula Universitas Muhammadiyah Kupang. Menurut Ketua MPW Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Amirsyah Tambunan, kedua harta wakaf tersebut selanjutnya akan didayagunakan oleh pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sikka.
"Rencananya, di lokasi itu akan dibangun SMK Kelautan Muhammadiyah. Ini dengan mempertimbangkan lokasi tanah wakaf yang terletak di Jalan Nasional Maumere-Larantuka," ujar Amirsyah Tambunan di Kupang, NTT, Rabu (4/12/2024).
Tantangan pendayagunaan lahan wakaf Muhammadiyah yang tersebar diseluruh Indonesia menjadi tugas yang tidak mudah bagi MPW Muhammadiyah. Karena itu, lanjut dia, perlu perencanaan yang matang untuk melanjutkan pemanfaatan lahan-lahan wakaf. Hal ini dapat dilakukan dengan menggalang kolaborasi lintas pemangku kepentingan, terutama di lingkungan Persyarikatan.
Sekretaris MPW PP Muhammadiyah Mashuri Masyhuda menyampaikan, MPW Muhammadiyah mengemban tugas antara lain sebagai fungsi administratif; inventarisasi dan sertifikasi aset wakaf; serta pendidikan dan pelatihan nazir wakaf. Pihaknya juga aktif mengembangkan wakaf uang.
"Untuk memproduktifkan tanah wakaf, penting menghimpun wakaf uang, semisal dengan cara kerja sama dengan lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKSPWU), seperti KB Bukopin Syariah, Mega Syariah, Danamon Syariah, Nano Bank Syariah, Permata Syariah, dan BTN Syariah," ucap Mashuri.
Ada berbagai skema terkait itu, semisal Cash Wakaf Linked Sukuk/Deposito (CWLS/D), yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakaf Dana Abadi Pendidikan Muhammadiyah juga sudah diluncurkan dalam Rakernas II MPW Muhammadiyah pada tanggal 2-3 November 2024 di Jakarta Convention Center. Harapannya, program ini dapat menjadi salah satu instrument fundraising untuk mendukung program-program dakwah sosial Muhammadiyah di bidang Pendidikan.