Kamis 05 Dec 2024 15:59 WIB

Menko Polkam: Indonesia Darurat Narkoba!

Para pengguna narkoba didominasi rentang usia remaja hingga dewasa 14 sampai 24 tahun

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Barang bukti narkotika jenis sabu ditunjukkan saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti narkotika jenis sabu ditunjukkan saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menyatakan, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkotika. Menteri Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan perintah Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum untuk memberangus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Budi mengatakan, dari pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba yang diisi oleh 23 kementerian dan lembaga tercatat angka pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta jiwa. Para pengguna narkoba tersebut, kata Budi mengingatkan didominasi rentang usia remaja hingga dewasa 14 sampai 24 tahun.

Baca Juga

“Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba,” begitu kata Budi saat konfrensi pers bersama Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Kata Budi, bukan cuma darurat dalam penggunaan narkotika, namun Indonesia saat ini juga menjadi negara target pasar peredaran barang-barang haram tersebut. Bahkan Indonesia dijadikan salah satu wilayah produsen terbesar oleh para pelaku ‘bisnis iblis’ tersebut.

“(Darurat narkotika) karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba. Namun juga sudah menjadi target pasar, dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia,” kata Budi.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga mengungkapkan, besarnya angka peredaran uang narkoba di Indonesia yang mencapai hampir Rp 100 triliun sepanjang 2022 sampai menjelang tutup tahun berjalan saat ini. “Dari laporan intelijen keuangan dalam kurun waktu periode 2022 hingga 2024, perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika ini mencapai (Rp) 99 triliun,” begitu ujar Budi.

Kondisi tersebut, kata Budi, tentu tak bisa dibiarkan. Mengingat narkotika dan obat-obatan terlarang, kata Budi mengingatkan mengancam masa depan Indonesia.

“Sebab itu atas perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto agar Desk Pemberantasan Narkoba terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum yang lebih masih, dan lebih keras terhadap para bandar, pengedar, dan pabrikan narkoba ini. Juga termasuk menelusuri dan pemblokiran terhadap aliran-aliran dan narkotika ini,” begitu tegas Budi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement