Jumat 06 Dec 2024 05:15 WIB

WN China, Buronan Interpol Sindikat Judol Diringkus Imigrasi Batam

YZ yang masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Red Notice Interpol
Foto: www.interpol.int
Red Notice Interpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat kelompok kriminal pelaku judi online (judol) ditangkap saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (2/12/2024).

Pria berinisial YZ yang masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 itu bertolak dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura sebelum memasuki wilayah Indonesia via Batam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. 

 

"YZ bertanggungjawab mentransferdan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusmandalam konferensi pers pada Kamis (5/12/2024).

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menjelaskan saat petugas Imigrasi di perlintasan Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap YZ tanggal 2 Desember lalu, didapati bahwa YZ berstatus HIT pada Border Control Management. 

 

Petugas kemudian membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti.

 

Sehari pascaditangkap, yakni Selasa (3/12/2024), YZ ditangani oleh Direktorat

Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian guna pendalaman lebih lanjut serta

koordinasi dengan Interpol Indonesia terkait dugaan tindak pidana YZ serta statusnya. 

 

"Sebagai subjek Red Notice Interpol ,tersangka YZ kemudian diserahkan kepada NCB Interpol pada Kamis (05/12/2024)," ujar Yuldi. 

 

Ditjen Imigrasi sebagai salah satu anggota satuan tugas penanganan judi online

bidang penindakan akan terus berperan aktif, bersinergi bersama Interpol dan

pihak-pihak terkait. 

 

"Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia dari datangnya WNA yang tidak bermanfaat dan mengancam stabilitas nasional," ujar Yuldi. Rizky Suryarandika. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement